MEDAN — LIPUTAN68.COM — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2022 khusus Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Sumatera Utara, telah disepakati harus fokus untuk program pupuk organik.
Selaku mitra Dinas TPH, Komisi B DPRD Sumut mendesak Gubernur Edy Rahmayadi segera melakukan pencanangan Program Go Organic secara resmi agar implementasinya bisa lebih serius dilakukan.
“Karena tujuan utama budidaya padi organik untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui upaya perbaikan struktur tanah dan pemulihan lahan dengan menggunakan pupuk organik,” kata Anggota Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian (foto) terkait empat usulannya usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Dinas TPH Sumut, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan, budidaya padi organik adalah teknik budidaya padi yang mengacu standar organik yang telah ditetapkan dan disahkan oleh sebuah badan independen.
