Kisruh Seleksi Anggota KPID Sumut, Hendro Susanto Segera Jalani Sidang Perdana

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Politisi PKS yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, akan menjalani sidang perdana awal Juni 2022. Ini karena ia dianggap diduga melawan hukum dalam kisruh penetapan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024.

Ihwal ini disampaikan Kuasa Hukum 7 Calon Anggota KPID Sumut periode 2021-2024, Ranto Sibarani SH, yakni Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Eddy Iriawan, Topan Billardo Marpaung, Robinson Simbolon, T Prasetiyo dan Muhamad Ludfan dengan nomor perkara 389/Pdt.G/2022/PN Mdn di Pengadilan Negeri Medan.

BAGIKAN KE :