Desa Sidorukun Gelar Musdes Rumah Restorative Justice Dihadiri Kajari Labuhan Batu

PJ kepala desa Sidorukun percaya, kalau di dirikan Rumah Restorative Justice ini dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kecamatan pangkatan, terutama kepada masyarakat desa sidorukun .

“Saya harap setelah musyawarah desa ini , kita akan bantu semaksimal mungkin , akan didirikan Rumah Restorative Justice ini nantinya hadir di seluruh kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu untuk mendukung terwujudnya visi Kabupaten Labuhanbatu Bolo Labuhanbatu ,” tutur PJ.kepala desa sidorukun.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, Jefri Penanging Makapedua , SH, MH, dalam hal ini disampaikan oleh Kasipidum , Rumah Restorative Justice ini sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung, yang akan canangkan di beberapa titik di Kabupaten Labuhanbatu.

(Soegaye Sembiring)

BAGIKAN KE :