Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Pimpin Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Beberapa waktu lalu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan bahwa perwujudan Kabupaten Layak Anak ini adalah bentuk upaya pemenuhan hak-kah anak, komitment Pemerintah dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak ini adalah sebuah langkah untuk pemenuhan kebutuhan tentang konvensi hak anak.

Menurutnya, bahwa setiap Sumberdaya Manusia memang dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Maka wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari apa yang disebut sebagai konvensi hak anak, karena konvensi inilah yang yang menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan khususnya Kabupaten Pakpak Bharat untuk bisa memandang permasalahan yang dihadapi anak, ungkap Franc bernhard Tumanggor kala itu.

(LM-01)

BAGIKAN KE :