Selanjutnya, Henry juga menjelaskan tujuan umum dilaksanakannya BIAN ini adalah untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya KLB PD3I. Selanjutnya tujuan lain yaitu untuk menghentikan transmisi virus campak dan rubela setempat (indigenous) di semua Kab/Kota di wilayah Indonesia pada tahun 2023 serta mendapatkan sertifikasi eliminasi campak dan rubela/CRS pada Tahun 2026 dari SEARO. Mempertahankan Indonesia bebas Polio dan mewujudkan eradikasi polio global pada tahun 2026 serta mengendalikan penyakit difteri dan pertusis.
Sebagai informasi, Bulan Imunisasi Anak Nasional atau disingkat BIAN adalah upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi yang meliputi dua (2) kegiatan sebagai berikut: 1. kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran sesuai dengan rekomendasi usia yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah, dan 2, imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.
(LM-01)
