SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) kembali diperpanjang hingga 13 September 2022 mendatang. Hal tersebut disebabkan target secara Nasional untuk pelaksanaan BIAN belum terpenuhi hingga 95%. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik, Senin (1/8/2022) di ruang kerjanya.
“Secara nasional pelaksanaan BIAN dimulai dari Mei lalu, namun karena belum capai target Pencanangan diperpanjang hingga (29/7/2022) lalu, namun kembali tidak capai target. Pelaksanaan kembali diperpanjang hingga (13/9/2022) nanti. Untuk Dairi sendiri kita sudah capai diangka 86,69% dan saat ini kita berada diurutan ke-6 dari 33 Kab/Kota Se- Sumatera Utara,” Ujarnya.
Selanjutnya, Henry menuturkan untuk mengejar target tersebut, Dinas Kesehatan melakukan terobosan dengan membentuk tim pelaksanaan BIAN di Puskesmas dalam percepatan BIAN di sekolah, dan Posyandu. Dinas Kesehatan melalui Puskesmas juga melakukan sweeping seperti mendata kembali siapa yang belum mendapatkan imunisasi di sekolah karena kondisi kesehatan atau alasan lainnya dan dilakukan imunisasi tambahan/kejar ke sekolah/rumah dengan menurunkan tim.
“Kita juga sudah melakukan pendataan sasaran BIAN. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kemenag, MUI dalam pelaksanaan BIAN. Sosialisasi kepada tenaga kesehatan se-Kabupaten Dairi yang diikuti oleh kepala Puskesmas dan Koordinator imunisasi, lalu Kepala Puskesmas dan koordinator melakukan sosialisasi ke tingkat Kecamatan tentang pelaksanaan BIAN ini,” Tuturnya.
