Dengan penetapan KLB, harapannya penanganan leptospirosis akan berjalan dengan efektif dan standar pelayanan publik serta fasilitas kesehatan bisa terpenuhi dengan baik.
“Kami juga berharap adanya sosialisasi hingga tingkat desa. Supaya masyarakat mengerti dan paham akan informasi terkait penanganan serta pencegahan wabah Leptospirosis,” tegasnya.
Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya bahwa sejak awal tahun 2023, sedikitnya sebanyak 47 warga di Pacitan, positif dari leptospirosis. Tiga diantaranya harus meregang nyawa.
Kasus terbanyak ada di Bubakan, Kecamatan Tulakan dan Kecamatan Nawangan. Termasuk tiga pasien meninggal tersebut berasal dari Nawangan juga. (Red/yun).
