Pemkab Pacitan Sudah Usulkan Hibah Ke Pusat, Terkait Keberadaan Monumen Pangsar Jenderal Soedirman. Tinggal Menunggu Waktu

Pacitan- Pemkab Pacitan sejatinya tak tinggal diam terkait pengelolaan monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman di Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan.

Namun begitu, karena belum keseluruhan aset bisa diakuisisi, sehingga baru sebatas tempat-tempat tertentu yang bisa dialokasikan penganggaran untuk biaya pemeliharaan dan operasional.

“Secara administrasi kita sudah memohon ke pusat melalui kementerian terkait, agar keberadaan monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman tersebut menjadi aset milik daerah secara keseluruhan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono saat dikonfirmasi, Jum’at (26/5).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menjelaskan, memang benar sudah ada beberapa spot di kawasan monumen yang telah diakuisisi oleh pemkab pada tahun 2020 lalu. Seperti bangunan patung Jenderal Soedirman, dan beberapa bangunan yang ada di dalam kawasan.

Sedangkan aset milik negara dan tanah hak yang ada di kawasan monumen, di beli oleh pemerintah pusat. Baik dari Kementerian PUPR maupun Kementerian Pendidikan Nasional. “Karena kemampuan anggaran sehingga kita baru bisa membeli sebagian. Selebihnya di akuisisi oleh pemerintah pusat. Utamanya lahan hak milik masyarakat sekitar,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Daryono, pemkab sudah mengajukan proses hibah ke pemerintah pusat. “Sebenarnya hanya soal waktu saja. Kita sudah mengajukan permohonan hibah. Sebab kita berkomitmen, monumen tersebut memang akan dikelola oleh pemkab,” tuturnya.

BAGIKAN KE :