Sementara itu di Pacitan tercatat ada 10 kades aktif yang mundur lantaran mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sebelumnya sempat diberitakan ada 9 kades. “Kalau tambah kades Wiyoro, jumlahnya jadi 10 kades yang mengajukan pengunduran diri,” tukasnya.
Adapun kesepuluh kades tersebut, yang paling awal melengkapi persyaratan yaitu Kades Arjowinangun, Kecamatan Pacitan. Menyusul kemudian Kades Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kades Borang, Kecamatan Arjosari, Kades Wonodadi Kulon, Kades Wonodadi Wetan, Kades Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Kades Wonanti, Kades Kluwih, Kecamatan Tulakan, Kades Sembowo, Kecamatan Sudimoro dan Kades Ketro, Kecamatan Kebonagung. (Red/yun).
