Pacitan- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, terus melakukan inovasi guna memperpendek jarak dengan masyarakat, untuk mewujudkan pelayanan optimal dalam urusan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Tak hanya masyarakat biasa, namun mereka yang berkebutuhan khusus, orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) maupun orang jompo atau mereka yang sakit dan tak bisa datang ke tempat pelayanan, semua tak lepas dari jangkauan tangan petugas Dispendukcapil di lapangan.
Meski harus dihadapkan dengan kondisi geografis wilayah yang sulit dilalui, akan tetapi semua itu tak menyurutkan semangat mereka untuk terus menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto mengatakan, ini sebagai bentuk konsekuensi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan administrasi kependudukan.
Selain itu, juga semangat dan imbuan dari Bupati Pacitan, Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji, agar OPD pelayan publik, bisa lebih memperpendek jarak pelayanan dengan masyarakat. Khususnya mereka yang berdomisili di pelosok desa.
“Kami terus memberikan pelayanan meski harus blusukan ke desa-desa terpencil. Utamanya mereka yang selama ini belum mengikuti perekaman biometrik untuk kepemilikan KTP elektronik,” kata mantan Kepala Bakesbangpol ini, Rabu (21/6).
Menurut Tri, keberadaan wajib KTP yang belum melaksanakan perekaman, masih terbilang banyak. Rata-rata para wajib KTP pemula, ODGJ, masyarakat berkebutuhan khusus, orang jompo, atau mereka yang tengah sakit dan tak bisa datang ke tempat pelayanan.
“Karena itu, kita terus melakukan koordinasi dengan wilayah, baik kecamatan maupun desa dan kelurahan, agar para pemangku kepentingan di wilayah tersebut berkenan menyampaikan data berkaitan dengan wajib KTP yang belum melaksanakan perekaman.
