Menuju Sistem Pelayanan Berbasis Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Puskesmas Di Pacitan Tengah Mempersiapkan Diri Melaksanakan Reakreditasi

Pacitan- Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Pacitan, terus berbenah menuju sistem pelayanan dan kinerja yang fokus pada kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan dilaksanakannya reakreditasi.

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan setempat, Daru Mustikoaji mengatakan, pada tahun 2023, sebanyak 24 Puskesmas direncanakan dilakukan reakreditasi.

“Akreditasi ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam rangka pembinaan puskesmas dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko,” kata Daru, saat dihubungi, Selasa (18/7).

Menurut dokter umum yang banter dikabarkan sebagai kandidat kuat Kepala Dinas Kesehatan tersebut, akreditasi sebelumnya telah dilaksanakan bertahap. Yaitu pada Tahun 2016, 2017 dan 2018.

“Akan tetapi karena ada pandemi covid 19 sehingga dilakukan perubahan regulasi secara terpusat sehingga akreditasi baru bisa dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Daru mengungkapkan, sampai dengan 18 Juli 2023, telah ada 7 Puskesmas yang dilaksanakan survei akreditasi Puskesmas. Dan secara bertahap akan selesai sampai dengan Desember tahun ini.

BAGIKAN KE :