Aktivitas Galian C Di Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang Semakin Marak, Aparat Hukum Tutup Mata

DELI SERDANG – LIPUTAN68.COM – Maraknya Galian C di seputaran Bantaran Sungai Ular di Desa Sukamandi Hulu dan Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang tanpa ada pencegahan dari pihak Satpol PP selaku Penegak Peraturan Daerah serta Aparat Kepolisian dan diduga Pengusaha Galian C tidak memiliki izin serta kebal hukum, Sabtu (2/9/2023).

Para masyarakat disekitar Desa tersebut merasa resah akibat debu yang diangkut oleh Dump Truck pengangkut tanah yang melintas di seputaran jalan bentengan Sungai Ular bisa menganggu kesehatan warga seperti sesak napas dan jalan tersebut hancur serta berlubang karena Dump Truck tersebut hilir mudik melintas diseputaran jalan tersebut.

Aktivitas para warga yang melintas di jalan bentengan Sungai Ular merasa terganggu dan harus berhati hati bila Dump Truck membawa tanah saat warga melewati jalan ingin beraktivitas dan mereka pun merasa terganggu akibat aktivitas Galian C yang diduga Ilegal tersebut.

Marak nya Aktivitas Galian C di Kecamatan Pagar Merbau tersebut, tanpa ada teguran dari Pemerintah Desa dan Camat setempat serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diduga ada oknum yang membekingi Bisnis tanah Korekan tersebut sehingga tetap berjalan lancar dan Masyarakat sekitar berharap ada tindakan dari Pemerintah Daerah.

BAGIKAN KE :