JPN Kejari Bandar Lampung Rakor Bersama BPJS Kesehatan Terkait Persiapan Pelaksanaan Bantuan Hukum Non Litigasi

Dalam kesempatan ini, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Bandar Lampung atas pelaksanaan pendampingan hukum pertama dan peserta BU terbanyak dan dijadikan contoh se-Kedeputian Wilayah 3 (tiga) meliputi Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Bangka Belitung atas kegiatan pendampingan hukum kepatuhan Badan usaha.

Selanjutnya kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyerahan SKK. /liputan68-aj

Red

BAGIKAN KE :