Menurutnya kalau teman teman hakim merasa kurang sejahtera dan bergerak, maka KY turut mendukung.
“Kemarin ditingkat pusat sudah ada pertemuan antara pimpinan Mahkamah Agung, perwakilan Komisi Yudisial, dan juga dari Kementerian Keuangan, jadi pasti sudah membahas solusinya,” ujarnya.
Hendrikus juga berharap agar aksi para hakim di NTT tidak mengganggu pelayanan publik.
“Aksi ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik, tetapi kita bersyukur hingga saat ini aksi hakim di NTT pelayanan tetap berjalan, sidang tetap berjalan. Jadi tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, S.H., M.H juga membeberkan, saat ini masih banyak hakim di NTT yang sangat membutuhkan kesejahteraan.
“Kami sering berkunjung ke daerah dan saya melihat langsung memang banyak perumahan hakim yang tidak layak, bahkan banyak hakim yang masih kos, bagaimana kenyamanan mereka dalam menangani perkara,” tuturnya.
Pria asal Lamaholot itu juga bercerita keluhan seorang hakim di NTT yang sering kemalingan akibat tempat tinggal yang belum mamadai.
“Bahkan kemarin saya bertemu seorang hakim dia bilang Pak saya pindah tugas di pengadilan ini, saya kemalingan terus,”
“Kita harap supaya pemerintah segera merespon dan bisa memenuhi dengan kajian yang matang, ” pungkasnya. *** (Mario Langun)