BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan BPJS Kesehatan Bersinergi Perluas Pelayanan

“BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap perusahaan menunaikan kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya, sebagaimana BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kita saling sinergi 2 badan BPJS,” ujar dia.

BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang mengelola program JKN dan melayani berbagai kategori peserta. Sementara BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

Pertemuan berlangsung Rabu (9/10) di BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut membahas kegiatan pengawasan dan pemeriksaan bersama antara pengawas dengan pemeriksa.

“Kita membahas pemberi kerja/badan usaha yang terindikasi belum mendaftarkan diri dan pekerjanya maupun belum tertib administrasi pelaporan tenaga kerja, upah dan pembayaran iuran baik di BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” ujar Kunto Baskoro, Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan.

Hadir dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf, Asisten Deputi Bidang SDMUK Iwan Adriady
beserta rombongan. Adapun BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut hadir Kepala Kantor Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan & Pemeriksaan Kunto Baskoro Arifianto, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Sanco Simanullang dan sejumlah staf. (*/Rel)

BAGIKAN KE :