Ia mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan penandatanganan kerjasama tentang pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di gedung LLDikti Banda Aceh, pada Kamis 11 Maret 2023 silam.
Tujuannya agar seluruh perguruan tinggi juga memberikan perlindungan kepada semua pekerja di lingkungan kampus.
“Penting kolaborasi dengan stakeholders termasuk LLDikti dan seluruh perguruan tinggi, untuk seluruh kepegawaian pendidik terlindungi dalam jaminan sosisal ketenagakerjaan,” kata Henky.
Di Sumatera Utara, Henky menyebut kepesertaannya pada perguruan tinggi berjalan dengan baik atas dukungan LLDIKTI yang telah membuat edaran serta terus mendorong agar seluruh tenaga pendidik jadi peserta.
“Mahasiswa pada program magang, praktik kerja, dan KKN wajib dilindungi karena risiko pada saat mereka praktek di lapangan ataupun perusahaan itu ada risiko kecelakaan kerja,” tutup Henky. (*)
