BPK Didorong Audit Investigasi Terkait Pembangunan Lapangan Merdeka Medan

Apalagi menurut Elfenda, pekerjaan Alexander Sinulingga semasa menjabat Kadis Perkim Cikataru Kota Medan, mendapat atensi khusus dari BPK RI. Bahwa didapati sejumlah kekurangan spesifikasi dan volume pada tiga proyek unggulan Bobby Nasution semasa menjabat Wali Kota Medan periode 2021-2025. Dinas Perkim Cikataru merupakan leading sector dari tiga paket mega proyek itu.

Ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume atas tiga paket pekerjaan yaitu: Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga: Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (Plaza UMKM): dan Pembangunan Medan Islamic Center.

Dalam hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan dokumen pendukung serta fisiknya terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume terhadap proyek multiyears menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Atas permasalahan tersebut, Pemko Medan melalui kepala Dinas Perkim Cikataru saat itu menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK. BPK merekomendasikan kepada wali kota Medan agar memerintahkan kepala dinas Perkim Cikataru:

a. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya;
b. Memproses potensi kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp2.845.314.643,47;
c. Menginstruksikan PPK lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.

“BPK harus melakukan audit secara sungguh sungguh, jangan sampai yang buat kebijakan dan yang mengelola anggaran sebesar itu justru tidak bertanggungjawab,” tegas mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut tersebut. (*)

BAGIKAN KE :