“Saya mengutuk keras perilaku perusahaan asing seperti ini! Limbah susu dan yoghurt dibuang ke sungai, mencemari subak kita. Apa mereka pikir Bali tempat sampah? Ini daerah pertanian, tanah leluhur kita, bukan tempat buang kotoran seenaknya! Kami mendesak polisi tidak setengah hati. Usut tuntas, kalau perlu cabut izinnya, deportasi pengusaha asing perusak lingkungan seperti ini!” tegasnya berapi-api.
Kritik tajam juga datang dari Ketua Yayasan KERIS, I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jero Bima). Sebagai tokoh masyarakat dan politisi yang dikenal vokal dalam isu lingkungan, Jero Bima menyesalkan kejadian memalukan tersebut.
“Kalau benar limbah susu dan yoghurt dibuang ke saluran subak, ini sama saja membunuh sawah petani. Sungai dan tanah Bali harus dijaga! Saya minta aparat penegak hukum jangan kendor. Awasi semua perusahaan asing, jangan sampai mereka seenaknya merusak Bali lalu pergi begitu saja. Kalau terbukti bersalah, hukum berat dan usir mereka dari Bali!” tegasnya.
Jero Bima menambahkan, warga juga harus berani melapor jika menemukan praktik serupa.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kehadiran investasi asing harus diimbangi dengan pengawasan super ketat. Jangan sampai segelintir pengusaha rakus menodai nama baik Bali yang terkenal dengan alamnya yang subur. Air, sawah, dan lingkungan adalah warisan untuk anak cucu, bukan tempat pembuangan limbah.
LSM JARRAK Bali dan Yayasan KERIS mendesak Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Mereka meminta agar sampel air sungai diambil, dampak ke sawah warga dihitung dan jika terbukti, izin usaha perusahaan asing ini dicabut, aset disita, pelaku dijerat pidana dan diusir dari Indonesia.
“Jangan biarkan satu tetes limbah pun mencemari tanah Bali! Hukum harus tegak tanpa pandang bulu!” tutup Ray Sukarya dengan nada keras. (red/tim).
