Memakai Jilbab, Syari’ah Atau Budaya? Berikut Penjelasan Toga Ternama Di Pacitan KH Mahmud

“Jilbab diartikan sebagai pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh wanita, lebih luas daripada khimar (kerudung),” tuturnya.

Sementara itu sebagaian ulama berpendapat dan menganggap jilbab lebih bernuansa budaya ketimbang ajaran agama murni. Sekalipun tak sedikit ulama lain yang menegaskan kalau jilbab sebagai kewajiban syariah berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.

Oleh karena itu pentingnya untuk memahami bahwa pandangan tentang jilbab bisa beragam, dan interpretasi syariah serta budaya dapat berbeda-beda di kalangan ulama dan masyarakat.(Red/yun).

BAGIKAN KE :