Resmi! SMK Negeri 5 Kupang Tegaskan: Sekolah Tidak Pernah Menahan Ijazah, Itu Hak Setiap Siswa

Hebner menegaskan bahwa sekolah tidak pernah meminta uang ketika tamatan datang mengambil ijazah.

“Kadang orang bilang sekolah menahan ijazah karena belum melunasi uang sekolah. Padahal kenyataannya tidak demikian. Anak yang sudah lunas tentu kami berikan ijazahnya. Bahkan yang belum lunas pun tetap kami layani, karena ijazah adalah hak mereka,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengambilan ijazah, siswa biasanya diarahkan terlebih dahulu ke bendahara sekolah. Hal ini dilakukan semata-mata untuk pendataan administrasi, bukan sebagai syarat penyerahan ijazah.

Jika masih terdapat tunggakan iuran, maka hal tersebut hanya dicatat dalam pembukuan sekolah karena sebelumnya tercatat sebagai bagian dari rencana penerimaan anggaran sekolah.

“Misalnya ada tunggakan dua juta rupiah, walaupun yang bersangkutan tidak membawa uang, ijazah tetap kami berikan. Tunggakan itu hanya dicatat dan kemudian dihapus dari daftar piutang sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi sekolah,” jelasnya.

Pencatatan tersebut, lanjutnya, penting agar bendahara dan pihak sekolah memiliki dokumen pertanggungjawaban yang jelas, baik kepada orang tua maupun dalam laporan administrasi sekolah.

Di akhir keterangannya, Hebner menyampaikan harapan agar para alumni yang belum mengambil ijazah segera datang ke sekolah.

“Kami berharap kepada para tamatan SMK Negeri 5 Kupang yang belum mengambil ijazah untuk segera datang ke sekolah. Ini juga sudah kami sampaikan kepada orang tua serta melalui grup-grup kelas,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa ijazah adalah hak setiap lulusan, dan pihak sekolah siap melayani dengan terbuka.

“Datanglah dan ambil ijazah kalian. Itu adalah hak kalian,” pungkasnya. ***

BAGIKAN KE :