Hadi Subowo Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Lebih Selaras dengan Demokrasi Pancasila Liputan BERITA, Liputan DAERAH, Liputan PERISTIWA|18 Januari 202619 Januari 2026oleh Liputan68 Pacitan,Liputan 68.com–Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang disampaikan Bendahara BAGIKAN KE :
Tomas Di Pacitan Usulkan Pemasangan Speed Trap Line Di Persimpangan JLS Ploso Liputan BERITA, Liputan DAERAH, Liputan KEPOLISIAN, Liputan PENDIDIKAN, Liputan PERISTIWA|21 Agustus 2025oleh Liputan68 Pacitan,Liputan 68.com-Tokoh masyarakat di Pacitan, Prayitno, mengusulkan pemasangan speed trap line di BAGIKAN KE :
Pembangunan Infrastruktur Masih Menjadi Isu Bohay Untuk Memilih Calon Bupati Pacitan. Semangat Perubahan Menjadi Mindset Utama Masyarakat Liputan BERITA, Liputan DAERAH, Liputan POLITIK|1 Maret 2024oleh Liputan68 Pacitan,Liputan 68.com- Isu infrastruktur masih menjadi pembahasan bohay bagi sebagian masyarakat yang BAGIKAN KE :
Mantan Ketua KPU Pacitan: Gagarin Waktunya Melawan, Tapi Ingat Jago Dari Demokrat Semakin Kuat. Begini Penjelasannya Liputan BERITA, Liputan DAERAH, Liputan POLITIK|27 Februari 202427 Februari 2024oleh Liputan68 Pacitan,Liputan 68.com- Perhelatan Pilbup serentak 2024 masih akan berlangsung di November mendatang. BAGIKAN KE :
Tak Mudah Merubah Kultur Politik Masyarakat Pacitan. Ini Pendapat Tomas Hadi Subowo Liputan BERITA, Liputan DAERAH|5 Mei 2023oleh Liputan68 Pacitan- Kultur politik masyarakat Pacitan, sudah terlanjur mengakar untuk tetap solid mendukung BAGIKAN KE :
Tomas Pacitan: Nyawiji -Sumrambah Harus Punya Inovasi. Kerja Pakai Logika, Jangan Mengandalkan Mistis Atau Klenik Liputan BERITA, Liputan DAERAH, Liputan POLITIK|5 Februari 2023oleh Liputan68 Pacitan – Dua tahun Kabupaten Pacitan dibawah kepemimpinan duet Indrata Nur Bayuaji BAGIKAN KE :
Tomas Pacitan Wacanakan Belanja Masker Bagi ASN Daerah. Singgung Tata Kelola Sampah Masker Yang Masih Perlu Perhatian Khusus Liputan BERITA, Liputan DAERAH, Liputan KESEHATAN|30 Januari 2021oleh Liputan68 Pacitan, liputan68.com- Protokol kesehatan (prokes) saat ini menjadi urusan wajib yang harus BAGIKAN KE :