Bergamis, Jaksa Pinangki Tampil Beda Hadiri Sidang Perdana

Dikutip dari: CNNIndonesia.com

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana dakwaan atas kasus suap dan gratifikasi dari terpidana korupsi Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki menghadiri sidang perdana kasus suap dan gratifikasi.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Pinangki tiba di ruang sidang pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan baju gamis dan kerudung merah muda untuk menjalani sidang perdana ini.

“Sidang atas nama terdakwa Pinangki Sirna Malasari dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hakim Ketua Ig Eko Purwanto saat membuka persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Pinangki Sirna Malasari menerima uang US$ 500 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Uang itu digunakan untuk membantu pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejagung agar pidana penjara dua tahun yang dijatuhkan ke Djoko Tjandra tidak dapat dieksekusi.

BAGIKAN KE :