dalam kesempatan tersebut Mangapul juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi yang telah menunjukkan peningkatan kualitas kerja dalam penanganan dan penanggulangan covid-19
“Dengan meningkatnya alokasi anggaran untuk bidang kesehatan dari Rp. 191.797.8000.000,00 (38.20%) pada refocusing Tahap I dan Rp. 261.047.620.000,00 (52.21%) padarefocusing Tahap II” Imbuhnya.
Namun menurut Mangapul bahwa alokasi anggaran tersebut masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan berbagai kebutuhan dan kegiatan penanganan dan penanggulangan penyebaran covid-19. Terbukti bahwa jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 terus meningkat,
“Terlebih lagi beberapa kasus terkonfirmasi positif covid-19 tersebut dari kalangan medis. Dengan Demikian, kami memandang bahwa kegiatan-kegiatan pemerintah provinsi sumatera utara melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dalam hal tindakan-tindakan preventif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak terarah dan terukur” Pungkasnya.
(M-01)
