Kabag Ops Polres Pacitan: Kampanye Pilbup Tak Boleh Melakukan Arak-Arakan

Protokol kesehatan harus selalu diterapkan apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikasih teguran disuruh kembali mengambil masker. Selain itu, arak-arakan dilarang dan tidak boleh. Apabila ada yang melanggar dikasih teguran dengan santun,” pesannya.

Selain itu, lanjut Sukoco, apabila ada masyarakat yang melaksanakan tindakan anarkis, langsung diamankan. “Bagi anggota TNI/Polri, swa foto dengan salah satu calon dilarang, karena bisa dipelintir mendukung salah satu calon. Kecuali dalam rangka pengamanan,” pesannya. (yun).

BAGIKAN KE :