Pengelolaan Limbah Tankos Sawit Sebagai Upaya Perbaikan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu (Bagian-2)

Dari 20 negara pengimpor arang briket yang ditampilkan, terlihat 5 besar negara pengimpor adalah Jepang, Jerman, Korea Selatan, China dan Saudi Arabia, sementara Amerika hanya masuk pada urutan ke 6, tidak termasuk dalam 5 besar.

Angka-angka tersebut di atas, membuktikan pertumbuhan pasar arang briket dari permintaan dunia cukup besar. Sementara, negara-negara produsen sangat terbatas karena terkait dengan ketersediaan bahan baku dan keterampilan khusus sumber daya manusia pengelolanya.
Segmentasi dari produk ini merupakan pabrik-pabrik yang menggunakan arang briket sebagai bahan bakar, importir dan industri wholesale yang akan menyalurkannya kepada masyarakatnya di negara penginpor.

Pengelompokan segmentasi berdasarkan geografis adalah perusahaan pengimpor di luar negeri berdasarkan urutan penginpor terbesar seperti tertera pada pemaparan paragraph sebelumnya.

Pola Kemitraan

Pola kemitraan yang disarankan dalam rencana implementasi pengembangan briket tankos ini adalah pola kemitraan vertikal. Hal ini karena kemitraan yang akan dibangun antara pihak suasta, pemerintah, CSR, wira koperasi dan petani sawit berupa kemitraan dalam penyediaan bahan baku dan kemitraan dalam penyediaan modal usaha.

Kemitraan dalam penyediaan bahan baku akan dilakukan dengan para petani kelapa sawit yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Para petani dari beberapa kecamatan yang telah dipilih kemudian akan dikumpulkan dalam kelompok tani dan diajak bermusyawarah untuk membuat kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas dalam proses kerja sama.

Proses berikutnya adalah para petani berpartisipasi bersama-sama membangun produksi unit usaha briket. Sehingga kerja sama yang dilakukan dengan petani menjadikan petani sebagai pemasok bahan baku dari usaha briket dan juga sebagai anggota wira koperasi. Satu hal yang teramat penting dalam konsep kemitraan ini adalah, “petani menjadi anggota wira koperasi”, dimana kepemilikan dan pengambil keputusan pada koperasi adalah semua anggota.

Dengan kata lain, dalam kemitraan yang dibangun, petani kelapa sawit adalah pemilik proses dan unit produksi briket tankos ini.
Banyak usaha kolektif yang menjadi besar, berhasil dan mendunia dimulai dari gagasan yang kuat dan dapat diterjemahkan secara inplementatif (achievable). Bukan mengutamakan modal materil di depan! Modal materil bias jadi nomor dua. Jika gagasan kuat, logis, terukur dan jelas dapat dilaksanakan sudah ada, barulah modal akan menyusul.

Kemitraan dalam hal penyediaan modal untuk merealisasikan gagasan briket tankos ini dapat berasal dari pinjaman lunak atau hibag dari berbagai pihak seperti Pemerintah, Perusahaan dan CSR nya.

Selain kemitraan dengan berbagai pihak yang bersifat kelembagaan, institusi atau organisasi laba (perusahaan suasta), tentunya harus dibangun juga hubungan kemitraan dengan pribadi-pribadi, tokoh masyatakat dan tokoh daerah yang dapat menyokong terwujudnya gagasan baik dari putra-putra daerah Labuhanbatu ini.

Sejak awal, Kami mendengar komidmen yang sangat kuat dari Bapak H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT. Bupati Labuhanbatu untuk mendukung realisasi rencana pabrik briket wira koperasi rakyat ini. Bahkan dikhabarkan Beliau telah menyediakan lahan pribadinya di daerah Lingga Tiga, seluas 5 hektar untuk dipinjam pakaikan demi mewujudkan gagasan rintisan pabrik briket ini.***

(LM-01)

BAGIKAN KE :