Ganjar – Luhut Sepakat Tunda Rencana Kenaikan Tarif Naik Candi Borobudur

Semarang – Liputan68.com – Usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang penundaan kenaikan tarif naik puncak Candi Borobudur, diterima Menko Marinves RI Luhut B. Pandjaitan. Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan tarif. Terlebih, banyak masyarakat yang melayangkan protes.

Beberapa hari terakhir muncul kabar terkait rencana harga tiket Candi Borobudur yang dibanderol Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Beragam respons dari masyarakat langsung muncul terkait wacana tersebut.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menunda rencana tersebut. Menurutnya, penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.

“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi, maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut, di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa (7/6/2022).

Ganjar menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Maka dari itu harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain, seperti salah satunya penentuan tarif masuk.

“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Luhut memberikan pernyataan terkait rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal, dan 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara. Salah satu alasannya, untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final, dan masih dikaji kembali.

“Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi terus kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi,” jelas Ganjar.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *