Food Estate Dan Perlawanan Agraria Tuan Manullang Di Pansur Batu Tanah Batak (2020, 1920)

Oleh: Dr. Ichwan Azhari

(Sejarawan tinggal di Kota Medan)

Pemerintah datang ke Tanah Batak membawa program Food Estate 2020 untuk ribuan hektar tanah petani, untuk kesejahteraan ribuan petani, di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tepat seabad yang lalu, 1920, Belanda datang membawa plantation yang mengancam keberadaan 3000 bouw (sekitar 2000 hektar) sawah, ladang kemenyan dan hutan rakyat di desa Pansur Batu. Saat itu, Pansur Batu yang akan diambil alih pemerintah Belanda adalah yang terletak antara Sibolga dan Tarutung.

Tuan Manullang yang cerdas mengkritisinya sebagai tanda bakal lenyap nya lahan lahan pertanian ulayat, jatuh ketangan kapitalis asing, yang sudah duluan meluluh lantak kan lahan orang Melayu di Sumatera Timur.

Tuan Manullang melawan. Melakukan agitasi di berbagai media, mengajak orang Batak melakukan pembangkangan menolak kapitalisasi pemodal asing di sektor pertanian di Tanah Batak. Uniknya, sekalipun Tuan Manullang tokoh Kristen, tapi tokoh Syarikat Islam memberi dukungan terhadap perjuangannya. Tokoh Islam menyiapkan pengacara bahkan mengongkosinya melakukan protes sampai ke Gubernur Jenderal di Batavia bahkan ke Ratu Wilhelmina di Belanda.

Saat Jokowi meresmikan Food Estate pada 27 Oktober 2020 itu, saya sedang menyiapkan buku untuk naik cetak, “Tuan Manullang Dipenjarakan Belanda, Melawan Ekspansi Agraria di Tanah Batak Tahun 1920”.

Berjarak waktu pas 100 tahun, dua peristiwa
di Tanah Batak ini memiliki perbedaan yang yang menyolok. Peristiwa yang pertama dimaksudkan, pemerintah Republik Indonesia, membawa kesejahteraan ribuan petani dalam program Food Estate ini. Sedangkan peristiwa kedua, sama sama di Tanah Batak, pemerintah Belanda membawa pemodal untuk mengambil alih lahan pertanian bagi industri perkebunan asing, yang bakal menyengsarakan petani.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *