Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Bersama KPK RI

PAKPAK BHARAT – LIPUTAN68.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), menggelar kegiatan koordinasi bersama empat kabupaten, Kamis (10/6), di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Koordinasi yang diikuti oleh Pemkab Pakpak Bharat, Kabupaten Karo, Dairi serta Langkat, ini membahas seputar pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan beberapa pemerintah daerah dalam mencegah tindakan yang dapat berpotensi mengarah ke indikasi korupsi.

Koordinator Supervisi (Korsub) I KPK RI, Didik Agung Wijanarko, mengungkapkan kegiatan ini merupakan agenda rutin dari bagian Korsub untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai bagaimana pencegahan agar tidak terjadi korupsi di pemerintahan.

“Ini merupakan ajakan untuk meniadakan niat dan mengajak bagaimana langkah untuk pencegahan,” ujar Didik.

Didik menjelaskan, ada beberapa hal yang patut dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menghindari kerawanan terjadinya indikasi korupsi adalah rutin melakukan Monitoring Control for Prevention (MCP). Ia mengatakan, MCP ini merupakan laporan dari pemerintah daerah yang diserahkan ke pihak KPK, yang berisikan laporan aset, serapan pajak, dan lainnya.Untuk laporan MCP sendiri KPK telah menetapkan standar kepatuhan sebesar 80 persen.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *