SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pada Reses lanjutan, Dimas Tri Adji, S.I.Kom anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi NasDem Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai) -Tebing Tinggi mengadakan kunjungan ke Tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Pegajahan dan Kecamatan Sei Rampah serta Kecamatan Teluk Mengkudu, Jum’at (12/11/2021)
Kunjungan tersebut dalam rangka Reses I masa Persidangan III Tahun 2021-2022 untuk menyerap Aspirasi dan keluhan para masyarakat.
Pada kunjungan Reses tersebut Dimas Tri Adji yang juga Ketua Komisi E menanggapi keluhan para masyarakat tentang Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Pemerintah untuk masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Dimas Tri Adji juga menyebutkan, “Tentang Bansos tersebut masyarakat harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperoleh dari hasil musyawarah di Kelurahan/Desa setempat siapa yang layak menerima bantuan atau siapa yang tidak layak menerima bantuan dari Pemerintah tersebut”.
Data DTKS tersebut akan diperbarui setelah Tiga Bulan kemarin bulan Oktober berakhirnya jadi kita tunggu setelah Tiga bulan baru kita buka lagi untuk pendaftaran nya dan untuk penerima KIP persyaratan Harus ada surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa tempat kita bernaung.

