JAKARTA—LIPUTAN68.COM—Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyebut sejumlah industri farmasi mulai melakukan trial atau uji coba terhadap bahan baku obat yang diproduksi oleh PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP).
Uji coba dilakukan di tengah dominasi impor bahan baku obat yang mencapai 90 persen.
“Agar mereka segera dapat melakukan change source bahan baku obat dari impor menjadi lokal,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kemenperin, Muhammad Khayam, dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Desember 2021.
Menurut Khayam, beberapa aspek tetap jadi pertimbangan industri untuk menyerap produk dari KFSP. Mulai dari keberlanjutan bahan baku obat, kesesuaian spesifikasi, konsistensi, kemudahan audit, waktu pengiriman, hingga harga produk.
