MEDAN — LIPUTAN68.COM — Dua orang pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara terpilih menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024. Mereka adalah Ayu Kesuma Ningtyas dan Edwar Thahir.
Secara keseluruhan, proses seleksi yang diakomodir Komisi A DPRD Sumut, diapresiasi organisasi para pengusaha media siber di Sumut tersebut.
“Kami apresiasi kinerja tim panitia seleksi dan Komisi A DPRD Sumut yang telah bekerja maksimal mengantarkan proses pemilihan ini sehingga berjalan secara sukses dan demokratis, meskipun sempat diwarnai dengan berbagai interupsi,” kata Ketua SMSI Sumut, Ir Zulfikar Tanjung didampingi Wakil Ketua, Drs H Agus Lubis dan Sekretaris, Erris J Napitupulu, kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/1/2022).
Zulfikar Tanjung berharap kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi agar segera mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada tujuh anggota Komisioner KPID Sumut yang telah terpilih agar mereka dapat dilantik dan langsung dapat bekerja.
“Kami mengucapkan selamat kepada dua anggota kami (Ayu dan Edwar) yang terpilih sebagai anggota KPID Sumut 2021-2024,” sebut Zulfikar Tanjung kepada
Edwar Thahir SSos dari waspada.id selaku penasehat di SMSI Sumut dan Dra Hj Ayu Kesuma Ningtyas dari realitasonline.id selaku bidang seksi pendidikan.
“SMSI Sumut bangga terhadap keduanya yang dipercaya sebagai komisioner KPID Sumut, semoga mereka dapat membawa kemajuan bagi dunia penyiaran secara umum, karena keduanya merupakan wartawan senior di bidang jurnalistik dan sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama,” katanya. Diharap dia, ke depan SMSI Sumut dapat bermitra dengan KPID Sumut.
Di sisi lain, Erris J Napitupulu mengingatkan keduanya agar amanah dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sebagai komisioner lembaga penyiaran tersebut.
“Kami yakin dua anggota SMSI Sumut ini mampu dan amanah mengemban tugas-tugasnya di KPID Sumut, sehingga menjadi cerminan bagi daerah lain,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kesuksesan Ayu dan Edwar Thahir ini dapat menjadi motivasi bagi segenap anggota SMSI Sumut lainnya.
“Ini adalah salah satu contoh untuk mendorong anggota lainnya bisa tampil menjadi pemimpin, pekerja yang diamanahkan oleh pemerintah kepada mereka. Harapan ini adalah menjadi cerminan bagi kita semua khususnya SMSI,” pungkas Erris.
Diketahui, Komisi A DPRD Sumut telah melaksanakan fit and proper test selama dua hari yakni sejak Kamis (20/1/2022), guna menentukan tujuh calon dari 21 peserta yang lulus hingga tahap tersebut.
Puncaknya Jumat hingga Sabtu dini hari (22/1/2022), Komisi A disebut telah umumkan tujuh nama calon anggota KPID Sumut untuk tiga tahun mendatang. Yakni antara lain; Ayu Kesuma Ningtyas; Anggia Ramadhan; Muhammad Hidayat; Muhammad Sahrir; Dearlina Sinaga; Ramses Simanullang; dan Edwar SSos. (LM-02)
TEKS FOTO
BERSAMA: Ayu Kesuma Ningtyas dan Edwar Thahir foto bersama dalam sebuah kesempatan beberapa waktu yang lalu. ISTIMEWA
