Profil Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Ekonom yang Dekat Dengan Banyak Menteri

Jakarta — Liputan68.com | Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka mafia minyak goreng baru pada kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO). Lalu siapa Lin Che Wei, dan apa perannya pada kasus korupsi CPO yang menggegerkan publik ini?

Lin Che Wei diduga bersekongkol dengan tersangka utama yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Penetapan tersangka atas Lin Che Wei ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Simak berikut profil lengkap untuk mengungkap siapa Lin Che Wei.

Siapa Lin Che Wei

Dilansir dari laman Ensiklopedia Universitas Stekom Pusat, Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka Indonesia yang memulai kariernya sebagai analisis keuangan seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale. Lin Che Wei lahir di Bandung pada 1 Desember 1968, kini berusia 53 tahun.

Ia dikenal dalam membongkar skandal Bank Lippo yang membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar oleh Lippo Group. Kasus ini membawa Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2003.

Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari Asia Money Magazine dan “The Most Popular Analyst Award” tahun 2002 dan 2004.

Pada tahun 2005 hingga 2007, Lin Che Wei menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa. Pada tahun 2007 dan 2008, Lin Che Wei menjabat sebagai CEO dari Putera Sampoerna Foundation yang merupakan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan yang didirikan oleh Putera Sampoerna.

Lin Che Wei juga mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *