DENPASAR, LIPUTAN68.COM |
BPR-BPRS atau Bank Perekonomian Rakyat Bank dan Perekonomian Rakyat Syariah sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sangat strategis dan memiliki value yang baik. Sebagai lembaga keuangan, BPR-BPRS dilandasi oleh kepercayaan/trust dari masyarakat.
Trust tersebut wajib dijaga oleh BPR-BPRS baik dalam mengelola simpanan masyarakat, dan juga kepercayaan untuk menyalurkan kredit/pembiayaan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit, S.H., saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 8 April 2024.
Menurutnya, dana yang tersimpan di BPR BPRS dan disalurkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan baik untuk modal usaha/peningkatan usaha maupun keperluan lain semua itu dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga maupun kesejahteraan masyarakat.
Begitu strategisnya peran BPR-BPRS, oleh karenanya pengelolaannya wajib menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian, termasuk integritas pengurus, pegawai dan pemegang saham. Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kehati-hatian dan integritas adalah pondasi mengelola lembaga keuangan, BPR BPRS.
Disebutkan, pondasi tersebut tidak boleh goyah harus kokoh dan wajib ditingkatkan untuk bisa meningkatkan peran dan pertumbuhan kinerja BPR-BPRS.
