Dugaan Pemotongan Hak Nakes, Guru PAUD, dan Kader di Desa Rabasa Haerain: Warga Pertanyakan Transparansi Pj Kades

NTT, Liputan68.com- Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, tengah diselimuti keresahan.

Sejumlah warga menyoroti dugaan pemotongan hak honor tenaga kesehatan (nakes), guru PAUD, dan kader posyandu oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Agustinus Nahak.

Dugaan ini mencuat setelah para penerima hak mengaku hanya menerima bayaran untuk satu bulan, meskipun hak mereka seharusnya dibayarkan selama enam bulan.

Guru PAUD, misalnya, seharusnya menerima Rp400 ribu per bulan atau total Rp2,4 juta untuk enam bulan.

Namun, realitasnya, mereka hanya memperoleh bayaran untuk satu bulan saja.

Kondisi serupa juga dialami 12 kader posyandu yang hanya menerima Rp250 ribu untuk satu bulan.

Padahal, aturan terbaru menetapkan honor anggota kader sebesar Rp300 ribu per bulan, ketua kader Rp500 ribu, wakil ketua Rp400 ribu, dan bendahara Rp350 ribu.

Namun, seluruh kader menerima jumlah yang sama, yakni Rp250 ribu, jauh di bawah ketentuan resmi.

Seorang warga Desa Rabasa Haerain mengungkapkan bahwa Pj Kades Agustinus Nahak meminta guru PAUD, nakes, dan kader posyandu untuk menandatangani kuitansi dengan format pembayaran enam bulan penuh, padahal yang diterima hanya satu bulan.

Praktik ini dianggap merugikan para penerima hak dan menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Warga setempat mulai mempertanyakan transparansi anggaran desa serta meminta pihak pemerintah kabupaten turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana.

Mereka menilai, jika dugaan ini benar, tindakan tersebut bukan hanya bentuk ketidakadilan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Keresahan warga semakin meningkat karena tidak ada kejelasan mengenai kapan hak mereka akan dibayarkan secara penuh.*** (Tim)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *