Dinilai Cacat Hukum, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Tolak Pertanggungjawaban Gubsu TA 2019

Lenjut Delpin lagi bahwa pendalaman materi Ranperda dan LHP BPK RI tidak pernah dibahas di Banggar, padahal ada tahapan-tahapan rekomendasi hasil audit BPK yang harusnya dibahas oleh pemerintah tetapi tidak pernah dilaksankan

“Celakanya seluruh materi Ranperda dan LHP BPK RI dibawa langsung dalam sidang-sidang paripurna yang dilaksanakan dalam AKD, tidak ada satu pasal pun dalam Tatib DPRD Sumut yang membenarkan hal ini, ini sebuah kekonyolan dan drama komedi yang menghasilkan cerita-cerita lucu saja, karena itu Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak seluruh materi Ranperda LPJP Gubsu TA 2029” Pungkas Delpin.

(M-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *