Lenjut Delpin lagi bahwa pendalaman materi Ranperda dan LHP BPK RI tidak pernah dibahas di Banggar, padahal ada tahapan-tahapan rekomendasi hasil audit BPK yang harusnya dibahas oleh pemerintah tetapi tidak pernah dilaksankan
“Celakanya seluruh materi Ranperda dan LHP BPK RI dibawa langsung dalam sidang-sidang paripurna yang dilaksanakan dalam AKD, tidak ada satu pasal pun dalam Tatib DPRD Sumut yang membenarkan hal ini, ini sebuah kekonyolan dan drama komedi yang menghasilkan cerita-cerita lucu saja, karena itu Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak seluruh materi Ranperda LPJP Gubsu TA 2029” Pungkas Delpin.
(M-01)
