BANDAR LAMPUNG, WWW.LIPUTAN68.com |Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan dan pengangkatan Auliya Rohman, S.Hi sebagai ketua DPC KAMPUD Kota Bandar Lampung sekaligus menyerahkan surat pengesahan susunan pengurus dan personalia DPC KAMPUD Kota Bandar Lampung Peridoe 2020-2025, yang langsung diserahkan oleh Seno Aji sebagai Ketua KAMPUD Provinsi Lampung, di Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji berpesan bahwa KAMPUD sebagai Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mandiri harus dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk berjuang demi kepentingan publik dan masyarakat.

“KAMPUD adalah organisasi yang berazaskan Pancasila dalam melaksanakan kegiatannya bertujuan untuk membentuk masyarakat Lampung berwawasan kebangsaan demi terciptanya persatuan dan kesatuan guna pencapaian cita-cita Bangsa dan Negara, selain itu berperan aktif mewujudkan pemerintahan yang bersih, good goverment dan clean governance, dengan langkah tersebut sehingga dapat menumbangkan kekuatan neo-liberalisme, neo-kapitalisme demi terciptanya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat disegala aspek kehidupan”, ungkapnya.
Lebih jauh, Sosok pria yang akrab disapa Seno ini menambahkan KAMPUD adalah organisasi non-pemerintah yang bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat dan bergerak dalam bentuk kampanye, preser publik, bantuan publik, penanganan kasus, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, pendidikan publik, pengorganisasian masyarakat, kaderisasi publik, training-training pembentukan Perda, sosialisasi program serta pendampingan masyarakat.
“Demi suksesnya visi-misi organisasi, maka upaya kita dapat melalui pengorganisasian masyarakat, menggalang opini publik, membangun network antar lembaga, pendampingan masyarakat, seminar, training-training, lokakarya, kaderisasi profesional, protes dan aksi massa/demonstrasi, hearing dengan DPRD/instansi-instansi serta bantuan hukum dan konseling”, kata Seno kepada awak media disela-sela pertemuan.
