Upaya Menghempang Jalan Soekirman Gagal

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Diterimanya pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapasol) kepala daerah dan wakil kepala daerah, H Ir Soekirman dan Tengku Ryan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) mematahkan semangat calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai.

Bupati petahana tersebut resmi menjadi Bakal Calon (Balon) dengan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) pada Sabtu (12/9). Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengatakan bahwa pihaknya menerima pendaftaran pasangan yang akrab disapa Beriman dan Trendi tersebut setelah adanya perubahan dukungan dari PAN selalu Partai pengusung.

Sebelumnya PAN memberikan dukungan kepada pasangan Darma Wijaya atau Wiwik dengan Adlin Tambunan. Namun Saat pendaftaran pada perpanjangan waktu, pengurus DPP PAN membawa surat pembatalan dukungan terhadap Wiwik-Adlin Tambunan. “KPU menerima pendaftaran tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) 758. Karena sebelumnya kita menggunakan 716. Jadi ada ruang untuk menghindari calon tunggal,” terangnya kepada awak media.

Mantan wartawan tersebut mengatakan pembatalan dukungan dari PAN tidak mempengaruhi pencalonan pasangan Darma Wijaya dan Adlin. Karena syarat 20 persen dukungan kurus di DPRD tetap terpenuhi. “Sebelumnya kan 33 kursi dari total 45 kursi di DPRD Sergai. Kemudian berkurang 4 ini masih memenuhi 20 persen. Pembatalan itu juga merupakan kewenangan dari partai politik tingkat pusat. Maka tadi dua pengurus DPP datang membawa mandat dari Ketum PAN Zulkifli Hasan,” ujarnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *