HIPMI Nilai Pelayanan Pemkot Medan Masih Buruk

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Medan, menyoroti fakta buruk pelayanan birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang dinilai buruk. Sorotan disampaikan Ketua Hipmi Sumut Mazz Reza Pranata saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Medan, di LaPolonia Hotel, Kamis (10/9/2020).

Dari atas podium, Ketua Hipmi Sumut Mazz Reza Pranata menyatakan birokrasi Pemkot Medan tidak bersahabat dengan dunia usaha, bahkan cenderung tidak masuk akal. Contohnya, dalam penerbitan surat keterangan domisili usaha yang mencantumkan 13 syarat.

“Ada poin yang mengharuskan pengusaha membayar retribusi sampah tiga tahun terakhir, sedangkan kita baru mau berusaha di situ. Ada poin-poin yang tidak masuk akal,” tukas Mazz Reza.

Dia berharap pemerintah kota/kabupaten hingga provinsi tidak hanya berpihak kepada kalangan pengusaha tertentu. Terhadap Pemkot Medan, dia justru berhadap ada proteksi untuk Hipmi atau pelaku usaha asli yang berbuat untuk bangsa. Terutama, proteksi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Jadikan kami anak kandung. Itu yang dibela pemerintah sekarang, telah lari keluar negeri membawa uang pajak ke sana. Kita yang berjuang di negeri sendiri harusnya lebih diperhatikan,” tandas Mazz Reza.

Melihat situasi ini, Wakil Ketua Umum PB Hipmi Muhammad Bobby Afif Nasution mencoba mencairkan kembali suasana, sembari meminta maaf kepada Akhyar, yang notabene rivalnya di Pilkada Medan 2020 ini.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *