Info Perbatasan RI-Timor Leste : Dua Keluarga Rebutan Jenazah Didamaikan Yonif 744/SYB


ATAMBUA-LIPUTAN68.COM – Lima anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Pos Fohuk berhasil mendamaikan keluarga-keluarga yang memperebutkan jenazah di wilayah Dusun Pauk, Desa Piebulak, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, NTT, Selasa (15/09/2020).

Melansir Pendam IX/udayana, kejadian ini bermula ketika beberapa masyarakat mendatangi Pos Fohuk guna menyampaikan adanya sekelompok orang akan menghadang mobil ambulance yang membawa jenazah almarhum Kepala Dusun Pauk, VB, 54.

Sekelompok orang dimaksud adalah VBR, 63, yang merupakan kakak kandung almarhum, dan keluarga besar almarhum lainnya.

Sebelumnya, almarhum sakit dan dirawat di RSUD Atambua selama beberapa hari dan kemudian pada hari Senin (14/09/2020) pukul 16.00 Wita Almarhum dinyatakan meninggal dunia. VBR menyampaikan, jenazah almarhum tidak boleh di kebumikan di pihak isteri melainkan harus dikebumikan di pihak orang tua, namun isteri almarhum yang berinisial GS, 56, tetap akan memakamkan almarhum di rumah mereka di Dusun Pauk.

Pada pukul 17.00 Wita, lima anggota pos Fohuk Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB dipimpin Sertu Adrianus bergerak menuju lokasi penghadangan. Beberapa saat kemudian mobil ambulance yang membawa jenazah almarhum VB pun tiba di lokasi.

Masa yang berkekuatan ratusan orang langsung menghadang mobil ambulance. Kedua keluarga bertindak anarkis dan situasi semakin memanas, perkelahian antara kedua keluarga tak bisa terelakkan dalam kurun waktu 10 menit belum ada salah satu pihak keluarga yang mau mengalah. Keduanya ngotot merasa paling berhak mengurus pemakaman.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *