SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana sebagi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng berencana mengubah skema penanganan pasien COVID-19. Utamanya pada pasien yang tidak ada gejala.
“Sejak diterapkannya isolasi mandiri terhadap pasien COVID-19 yang tidak bergejala, ada kelonggaran sehingga terjadi peningkatan klaster penularan. Saya juga telah membicarakan ini kepada GTPP COVID-19 Provinsi Bali,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2020).
Penerapan skema isolasi mandiri ini diberlakukan untuk pasien terkonfirmasi COVID-19 yang tidak bergejala (asimtomatik) serta pasien dengan gejala ringan (simtomatik). Hal ini telah dibahas bersama dengan GTPP COVID-19 Provinsi Bali. Namun, GTPP Covid-19 Provinsi juga tengah melihat aturan terbaru dari Satgas pusat. “Karena apapun yang sifatnya penganggaran muaranya pasti ke aturan hukum yang berlaku. Sehingga kami belum bisa bertindak sebelum ada keputusan dari pusat,” jelas Agus.
Sebelumnya, lanjut Agus, penanganan COVID-19 di Buleleng sudah sangat ketat. Sehingga kasus terkonfirmasi COVID-19 terus mengalami penurunan. Bahkan hampir mencapai titik nol. Karena skema isolasi mandiri terhadap pasien terkonfirmasi COVID-19 ditentukan oleh Satgas Pusat, akhirnya seluruh wilayah menerapkan hal tersebut. Namun yang bisa ditekankan oleh Tim GTPP COVID-19 Buleleng saat ini hanya pemakaian masker dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan di masyarakat yang menimbulkan keramaian.
