Terpisah, Ernawati (40) warga Kelurahan Nelayan Indah, menyebutkan, beberapa hari lalu warga sempat melakukan aksi protes terhadap pengerjaan proyek antisipadi banjir rob tersebut, karena proyek tidak menyentuh sekeliling perumahan.
“Jika proyek antisipasi banjir rob dikerjaan tidak menyeluruh, sama saja air laut atau banjir rob akan masuk ke kawasan perumahan ini,” ujar istri nelayan yang telah 15 tahun bermukim di sekitat lokasi proyek.
Salah seorang pekerja proyek kepada medanbisnisdaily.com, menyebitkan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Azira Mandiri dengan anggaran APBD KOTA MEDAN tahun 2020 sebesar Rp 4,3 miliar.
“Proyek program pencegahan dini dan penanggulangan bencana alam ini, selama 120 hari kontrak kerja melakukan konstruksi tsnggul yang trlah dimulai bulsn Agustus 2020 lalu,” sebut pekerja yang merangkap sebagai mandor di lokadi ptoyek.
Lurah Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Budiman Pane yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Sementara sumber medanbisnisdaily.com di kantor lurah, menyebutkan proyek pembangunan penanggulangan banjir rob tersebut merupakan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.
Diminta kepada Pj Walikota dan BPK segera melakukan audit terhada pekerjaan proyek penanggulangan banjir rob tersebut, karena diduga saat proyek tersebut mulai dikerjakan, pengawas dari CV KD yang ditugaskan mengawasi pekerjaan proyek tak berada di tempat atau juga diduga sudah kerja sama dengan pelaksana proyek.
