DI BULELENG, PENGERJAAN RTLH MENJADI LH DARI 2017 HINGGA 2020 CAPAI 6.221 UNIT


SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Layak Huni di Kabupaten Buleleng, Bali berdasarkan data empat tahun terakhir dari 2017 sampai 2020 sudah mencapai 6.221 unit. Jumlah ini mencapai angka 50% dari total jumlah RTLH di Buleleng sebanyak 12.364 unit yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Buleleng.

“Penanganan RTLH pada tahun 2017 dan sudah terselesaikan sebanyak 1.633 unit, selanjutnya ditahun 2018 yang sudah terselesaikan ada 1.813 unit dan ditahun 2019 yang sudah terselesaikan sebanyak 1.912 unit,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2020).

Surattini menjelaskan, untuk pengerjaan RTLH di tahun 2020 sebelumnya sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19. Namun, setelah menerima arahan dari pusat, dipastikan pengerjaan rumah bagi kepala keluarga (KK) miskin ini dapat dilanjutkan kembali. Untuk tahun ini jumlah RTLH yang ditangani di Buleleng sebanyak 843 unit. “650 unit tersebut bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan 193 unit lagi bersumber dari dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya.

Terkait penerima bantuan rumah yang bersumber dari DAK tersebut, pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp3.000.000.000 lebih. Untuk tahap administrasi seluruhnya sudah selesai. Sehingga, pengerjaan fisik targetnya akan dimulai bulan depan, dan para penerima bantuan ini juga pun seluruhnya berlokasi di Kecamatan Buleleng. “Adapun wilayah yang menerima yakni, Desa Anturan sebanyak 38 unit, Desa Petandakan 39 unit, Desa Nagasepaha sebanyak 38 unit, dan Desa Poh Bergong ada 39 unit serta di Desa Sari Mekar ada sebanyak 39 unit,” ungkap Surattini.

BAGIKAN KE :