UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 BALI, RABU 30 SEPTEMBER 2020

DENPASAR-LIPUTAN68.COM – Tim GTPP COVID-19 Provnisi Bali melansir perkembangan pandemi COVID-19 di Provinsi Bali per hari ini. Menurut data GTPP COVID-19 Bali seperti dilaporkan Humas Pemprov Bali bahwa pertambahan kasus: TERKONFIRMASI sebanyak 133 orang melalui Transmisi Lokal, SEMBUH sebanyak 116 orang, dan
Meninggal Dunia sebanyak 4 orang.

Dilaporkan, jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut Terkonfirmasi Positif 8.878 orang, Sembuh 7.365 orang (82,96%), dan Meninggal Dunia 275 orang (3,10 %).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.238 orang (13,94%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000 bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

BAGIKAN KE :