Namun karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat. “Sehingga pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kita menyampaikan usulan inisiatif DPRD,” katanya.
Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepannya. “Ini akan segera kita bahas, mudah-mudahan tidak ada hambatan yang berarti sehingga Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan,” pungkas Supriatna.
Penulis: Francelino
Editor: Sarjana
