Kata dia, yoga dan kegiatan politik tanpa perlindungan kepada anak kategori pelanggaran UUM Perlindungan Anak. “Jadi Yoga dan Kegiatan politik tanpa perlindungan kepada anak, masuk dlm pelanggaran UU Perlindungan anak,” tegas Suardana.
Penulis/Editor: Francelino
