Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan Ricuh, Gedung DPRD Sumut Rusak Terkena Lemparan Batu

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) rusak terkena lempara batu massa yang demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Medan, Kamis (8/10). Demonstran mengamuk karena aspirasi mereka belum diterima oleh DPRD Sumut. Demonstran dari berbagai organisasi mahasiswa dan buruh tersebut mendesak DPRD Sumut mengeluarkan pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

MEDAN Ribuan massa melempari gedung rakyat karena menilai wakil rakyat tidak berpihak pada rakyat. UU Cipta Kerja dinilai sebagai UU perbudakan yang harus ditolak wakil rakyat, termasuk di daerah. Dalam orasi-orasi yang diteriakkan demonstran menyebutkan bahwa wakil rakyat buta dan tidak memihak pada penderitaan rakyat. Massa meneriaki DPRD dengan sebutan binatang haram sambil melempari gedung rakyat.

Bukan hanya DPRD Sumut, kantor DPRD Medan yang berada di dekat kantor DPRD Sumut juga tidak luput dari serangan massa. Polisi berusaha menenangkan massa, namun para demonstran tersebut mengabaikan permohonan petugas agar tidak melempari gedung Dewan. Massa berusaha membobol salah satu pagar pintu masuk ke kawasan DPRD namun petugas mengadang. Massa kemudian melempari petugas yang berjaga serta meminta polisi untuk tidak menghalangi aksi mereka.

Sejumlah lemparan batu kepada petugas tidak terhindarkan. Bahkan, dari pantai Gatra.com, salah seorang petugas terpaksa dievakuasi karena mengalami luka terkena lempara massa.

Pihak kepolisian kemudian mengerahkan satuan Pengendali Massa (Dalmas) untuk mencegah demontras masuk ke gedung DPRD serta meminta massa menghentikan aksi anarkisnya. Namun massa terus melakukan perlawanan. Karena menurut mereka UU Cipta Kerja yang sudah disahkan harus ditolak semua pihak, termasuk DPRD di daerah.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *