Gubernur Koster melanjutkan untuk melaksanakan pembangunan di desa dibutuhkan anggaran. Itu sebabnya ia memperjuangkan agar anggaran APBN bisa dialokasikan ke desa.
Bali mendapatkan anggaran Rp 657 miliar dari APBN untuk 636 Desa. Ini berarti rata-rata desa di Bali mendapatkan dana Rp 1 miliar lebih.
Menurutnya, dana ini harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan yang dampaknya signifikan untuk masyarakat dan bukan dibagi secara merata ke hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat
sebabnya ia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan fungsinya untuk ikut mendukung mengawal kepala desa untuk menggunakan anggaran yang ada di desa secara akuntabel dan transparan.
“Itulah namanya BPD. Menjadi fasilitator rakyat untuk mengelola anggaran di desa ini supaya kepala desa mendapat masukan secara kelembagaan melalui BPD supaya kepala desanya itu bisa menggunakan anggarannya dengan baik sesuai aspirasi dan harapan masyarakat,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP APBEDNAS H. Deden Samsudin, SH, Ketua Komisi III DPRD Bali AA Adi Ardhana, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Ketua Forum Perbekel (Kepala Desa) Provinsi Bali, I Gede Pawana dan Ketua DPD APBEDNAS Provinsi Bali Drs. I Wayan Madra Suartana M.Si
Penulis/Editor: Francelino
