Dikatakannya, dengan adanya libur panjang yang berkaitan dengan hari raya umat Islam, dipastikan liburan ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai hal. Seperti berkunjung ke rumah saudara, reunian, berkunjung ke tempat-tempat wisata serta kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Sehingga harus betul-betul diantisipasi utamanya pada tempat-tempat pariwisata yang terdapat di buleleng. “Untuk tempat pariwisata sudah dari awal disiapkan, itu semua sudah siap untuk menerima kedatangan wisatawan yang berkunjung ke Buleleng,” ucap Suyasa.
Ditambahkan Suyasa, hal terpenting dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 adalah bagaimana pemerintah bersama masyarakat bisa menertibkan wisatawan yang berkunjung untuk menerapkan program 3M. Dengan demikian upaya pemerintah bersama masyarakat dalam mengurangi penyebaran covid-19 akan terlaksana dengan baik. Bagi masyarakat ataupun wisatawan yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. “Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 tahun 2020 sebagai dasar yang akan memonitor dan melakukan patroli penertiban tentang penggunaan masker. Kita berharap itu bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Junior
Editor: Francelino
