“Berapapun permohonan yang masuk itu kami terima dan berapa pun yang selesai di tempat pelayanan itu dulu yang kami berikan dokumennya, tetapi kalaupun ada sisa itu jadi tanggung jawab kami untuk kami selesaikan di hari libur,” papar pejabat wanita yang masih terlihat ayu itu.
Dalam kesempatan tersebut dirinya meminta kepada masyarakat yang belum melengkapi dokumenagar lebih aktif dalam memperbaharui status dokumen kependudukannya baik itu kartu keluarga, KTP, Akte Perkawina, KIA dan dokumen lainnya agar sesegara mungkin menguru dengan datang ke kantor disdukcapil atau melakukan permohonan di kantor kepala desa/kelurahan.
“Sehingga bagi masyarakat yang sudah melakukan pembaharuan data kependudukan akan dengan mudah mengurus dokumen-dokumen lainya yang berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil,” pungkas Reika.
Penulis/Editor: Francelino
