KOMPAK Kembali Pertanyakan Keberangkatan 214 Kades Sergai Bimtek ke Bandung
SERGAI – LIPUTAN68.COM – Terkait kasus keberangkatan 214 para Kepala Desa Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Bandung disaat masa Pendemi Covid-19 dengan anggaran sekitar Milliaran Rupiah itu hingga kini belum ada kejelasan dari Pemkab Sergai.
Untuk keempat kalinya puluhan masa Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK) Sergai mendatangi Kantor Bupati Sergai, Selasa (3/11/2020).
Dihadapan Pjs Bupati Sergai, salah seorang utusan dari KOMPAK Sergai Roji Albanjari mengatakan bahwa, “Gustian selaku Kepala Inspektorat Sergai telah melakukan pembohongan Publik, karena mengatakan Keberangkatan para Kades ke Bandung tersebut sesuai Program, ucapan beliau yang tertulis di salah satu media Online lokal di Sergai “.
“Yang menjadi masalah, selaku Kepala Inspektorat (Pemeriksa) apakah dirinya tidak tau kalau uang itu dari Dana Desa atau pribadi, dan apakah keberangkatan para Kades tersebut tanpa SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dapat dibenarkan?”, ungkap Roji lagi.
Ketika KOMPAK beberapa kali mempertanyakan hal ini kepada Kadis PMD Sergai dan Pjs Bupati Sergai, mereka tidak ada yang tahu masalah kepergian para Kades tersebut.
“Sepertinya ada konspirasi terselubung yang rapi dalam hal ini. Termasuk Pjs Bupati sudah bertemu dengan para Kades dan melakukan kontak fisik. Apa para Kades itu sudah semuanya melakukan Swab sesuai instruksi Pjs Bupati ?” ungkap Roji.
Sebagaimana informasi sebelumnya, dari 214 Kades yang berangkat, hanya 21 orang yang melakukan Swab Test, sementara yang lainnya tidak melakukan sesuai instruksi Pjs Bupati. “Kok aparat hukum pada bungkam ” , ungkapnya lagi.
Pjs Bupati Sergai menanggapi masalah tersebut menegaskan bahwa kesalahan ada pada pimpinan, dan dalam hal ini Gustian dan Ikhsan yang salah, katanya.
Sambil mengatakan maka sayalah yang patut dipersalahkan, serta terimakasih atas peringatan yang diberikan, kami akan evaluasi dan menjadi pembelajaran ke depannya apalagi menyangkut Covid-19, tutup Pjs Bupati Sergai.
Setelah selesai orasi, Kordinator Aksi menyerahkan tuntutannya kepada Pjs Bupati Sergai, dilanjutkan dengan menyerahkan Laporan Polisi (LP) kepada Kapolres Sergai yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata.
(Dipa)

Tinggalkan Balasan